Polhukam32 Kendaraan Hilang di Aceh Utara, Termasuk 4 Ambulans, Siapa Bertanggungjawab?

32 Kendaraan Hilang di Aceh Utara, Termasuk 4 Ambulans, Siapa Bertanggungjawab?

ACEH UTARA – Sebanyak 32 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Provinsi Aceh dinyatakan hilang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh menyatakan kerugian negara Rp 827.138.800.

Data yang diperoleh Kompas.com, kendaraan hilang itu terdiri dari 15 unit sepeda motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor milik Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan.

Dua unit sepeda motor milik Dinas Kelautan dan Perikanan juga tidak ditemukan.

BPK turut mencatat kehilangan empat unit kendaraan roda dua serta satu unit sepeda motor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), empat unit ambulans dan satu unit sepeda motor tercatat hilang.

Sementara itu, satu unit sepeda motor milik Sekretariat Majelis Adat Aceh dan tiga unit sepeda motor Dinas Pertanian dan Pangan juga dilaporkan raib.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Nazar Hidayat, dihubungi Selasa (1/7/2025) menyebutkan seluruh temuan BPK itu segera ditindaklanjuti.

“Kami ikuti seluruh intruksi BPK,” sebut Nazar. Intruksi BPK berupa pendataan ulang kendaraan yang hilang dan mewajibkan pemegang kendaraan melakukan pembayaran ganti rugi. BPK menyarankan ganti rugi itu senilai Rp 1,5 miliar.

“Kami tegaskan, kami ikuti rekomendasi BPK,” pungkas Nazar. Berikutnya, siapa yang bertanggungjawab?

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di...