NewsKapan Bantuan untuk Penyintas Banjir Aceh Utara Cair, Bupati Ayahwa; Sebentar Lagi…

Kapan Bantuan untuk Penyintas Banjir Aceh Utara Cair, Bupati Ayahwa; Sebentar Lagi…

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menandatangani surat keputusan (SK) petapan calon penerima bantuan stimulant rumah rusak, jaminan hidup (jadup), bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi untuk korban banjir sejak 25 Maret 2026 lalu.
Tercatat 4.043 calon penerima dari sejumlah kecamatan telah ditandatangani sebagai calon penerima. Surat usulan untuk penerima jadup, bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi juga sudah dikirimkan ke Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Iful.

“Untuk gelombang kedua ini kita akan cairkan 4.043 jiwa jadup. Pada waktu yang sama sekaligus bantuan isi rumah Rp 3 juta per kepala keluarga dan penguatan ekonomi Rp 5 juta per kepala keluarga, sedangkan bantuan jadup Rp 15.000 per jiwa per hari selama 90 hari,” terang Ayahwa kepada Kompas.com.

Saat ini, Pemerintah Aceh Utara tinggal menunggu proses pencairan dana dari Kementerian Sosial RI.

Dia menyebutkan, SK penetapan bantuan telah ditandatangani oleh Muspida plus mulai dari Kapolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Untuk stimulant rumah, dari 4.043 penerima dengan rincian rusak ringan 1.492 unit, rusak sedang 1.685 unit dan rusak berat 866 unit.

“Jadi, Insya Allah sebentar lagi sudah kita cairkan tahap dua. Saya ingatkan, pencairan ini tahap dua, akan ada tahap-tahap berikutnya. Jadi, kepala desa tolong dilengkapi terus datanya agar bisa kita proses secepat mungkin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, dihubungi terpisah membenarkan usulan dana untuk penyintas banjir telah dikirimkan ke Kementerian Sosial RI.

“Surat permohonan jadup, isi hunian dan pemberdayaan ekonomi sudah kita usulkan juga ke Kemensos, tapi belum turun mungkin sedang berproses. Semoga dalam waktu dekat segera cair dana untuk penyintas banjir itu,” terang Fakhrurradhi.

Untuk dana jadup, isi rumah dan penguatan ekonomi penyintas banjir disalurkan lewat kantor PT POS Indonesia. Sedangkan untuk dana stimulant rumah disalurkan lewat rekening penyintas banjir di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebelumnya diberitakan pencairan dana tahap satu Jadup tahap satu untuk penyintas banjir diberikan untuk 2.313 jiwa di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada 17 Maret 2026 dengan total anggaran Rp 3,1 miliar.|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan di Sumatera Barat

Padang — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...