ACEH UTARA– Penjabat Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mahyuzar terakhir melaporkan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan total Rp 1,8 miliar pada 2023. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diakses pada Jumat (24/1/2025)
Dalam rincian laporan itu, Mahyuzar memiliki sembilan bidang tanah, delapan bidang di Kabupaten Aceh Timur dan satu bidang di Kota Banda Aceh dengan total Rp 1.605.000.000 Seluruh tanah ini diperoleh dari hasil sendiri.
Sedangkan dari alat transportasi, Mahyuzar tidak memiliki mobil. Pria yang juga menjabat debagai Direktur Bina Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI ini hanya memiliki tiga sepeda motor dan dua sepeda dengan total harga Rp14.700.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 170.000.000, kas dan setara kas Rp 66.727.000. Harta lainnya Rp 30.000.000. Akumulasi harta ini yaitu Rp 1,8 miliar.
Namun, Mahyuzar mencatat memiliki hutang sebesar Rp 531.901.642. Sehingga harta kurang hutang total kekayaan Mahyuzar sebesar Rp 1.354.525.845
Menilik perbandingan harta Mahyuzar setelah dikurangi hutang maka tahun 2021 tercatat Mahyuzar memiliki harta sebesar Rp 1,5 miliar sedangkan tahun 2022 dan 2023 tercatat Rp 1,6 miliar. Sedagkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara tahun 2024 belum ditampilkan pada website KPK RI.
Mahyuzar dihubungi kedua nomor handphonenya tidak aktif. Pesan singkat juga sudah dikirimkan.
Kompas.com, juga sudah menghubungi Erlan Ginting ajudan Penjabat Bupati Aceh Utara untuk mengkonfirmasi kekayaan pejabat itu. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban dari Erlan.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

