NewsNah Lo, Pemilik Ternak jadi Tersangka Kematian Harimau di Aceh Timur

Nah Lo, Pemilik Ternak jadi Tersangka Kematian Harimau di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, menetapkan SY (38) pemilik hewan ternak di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian harimau Sumatera tak jauh dari lokasi kandang miliknya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023) menyebutkan,polisi menyita satu kantong plastin racun hama merk curatter dari rumah pelaku.

Dia merincikan, awalnya, 21 Februari 2022 sekira pukul 15.10 WIB petugas Forum Konserpasi Lauser memangsa empat kambing milik SY.

Lalu, 23 Februari 2022 sekira pukul 09.10 WIB, petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, bersama perangkat desa mengecek lokasi kejadian.

Tak jauh dari lokasi ditemukan satu bangkai harimau Sumatera dan satu plastik berisi racun hama merk Curatter.

Temuan itu membuat petugas BKSDA melapor ke Polres Aceh Timur.

“Hasil penyelidikan didapati informasi bahwa pemilik kambing yang dimangsa oleh harimau tersebut SY. Pelaku mengakui sudah menabur racun dibangkai kambing miliknya agar dimakan harimau,” terang AKP Arif.

Tindakan itu dilakukan karena kesal, harimau memakan kambing miliknya. Sehingga ketika harimau memakan kambing yang telah diracun, harimau itu mati di lokasi kejadian.

“Dia dijerat dengan asal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” pungkas Arif.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...