ACEH TIMUR | Penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2019 di kabupaten Aceh Timur mencapai 787 jiwa. Sebanyak 306 diantaranya Tuna Daksa, 122 Tuna Netra, 120 Tuna Rungu, 118 Tuna Grahita atau Retardasi Mental dan 121 penyandang disabilitas lainnya.
“Mereka kita berikan sosialisasi khusus agar tidak golput pada Pemilu Pileg dan Pilpres April 2019 mendatang,” kata Eni Yuliana, Ketua Divisi Sosialisasi KIP Aceh Timur, Selasa (12/2/2019).
BACA JUGA : Rekam Sunyi Literasi di Aceh
Sehari sebelumnya, sosialisasi tentang tatacara mengikuti pemilu juga digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Cahaya Peureulak.
Proses sosialisasi ini berlangsung santai. Sesekali, Eni yang ditemani Ketua Divisi Data dan Pengawasan KIP Aceh Timur, Sofyan dan dewan guru SLB Cahaya Peureulak, juga mengajak para peserta sosialisasi bernyanyi-nyanyi sembari bersenda-gurau.
“Alhamdulillah, antusiasme dan respon mereka cukup bagus. Mereka juga dengan mudah bisa menyerap materi sosialisasi yang kita sampaikan, termasuk soal perbedaan warna kertas surat suara,” sebut Eni.
Eni juga menyebut, jika dibutuhkan, pemilih penyandang disabilitas juga bisa didampingi petugas khusus saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tapi, pendampingan hanya diberikan jika penyandang disabilitas dalam kondisi tidak sehat atau tidak mampu memberikan hak pilihnya tanpa bantuan pihak lain.
“Pendamping bisa dari KPPS, perawat khusus disabilitas atau dari pihak keluarga pemilih. Yang penting, pendamping tidak mengitervensi atau mengarahkan pilihan penyandang disabilitas dan bisa menjaga kerahasiaan pilihan orang yang mereka didampingi,” pungkas Eni. |TI

Subscribe to my channel

