UncategorizedCerita Obat Kuat dan Alat Hisap Sabu di Bekas Gedung Madrasah

Cerita Obat Kuat dan Alat Hisap Sabu di Bekas Gedung Madrasah

WARGA Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara terkejut saat menemukan kemasan obat kuat dan alat pengisap sabu-sabu di gedung Madrasah Tsanawiyah Swasta (MtsS) yang terletak di Gampong Alue Ie Puteh.

Kemasan obat kuat bekas pakai merk Urat Kuda itu ditemukan berserakan di halaman MtsS saat dikunjungi oleh Muspika setempat sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (3/1/2019). Sedangkan bong sabu-sabu yang terbuat dari bekas kemasan air mineral ditemukan di dalam ruangan gedung.

BACA JUGA : Pelajar Islam Dukung Larangan Perayaan Malam Pergantian Tahun

Menurut keterangan warga sekitar, gedung MtsS yang lokasinya agak sedikit jauh pemukiman penduduk tersebut sudah lama terbengkalai dan tidak ada aktivitas belajar mengajar di sana. Satu dari dua unit gedung MtsS itu pernah terbakar pada bulan September 2017 lalu.

Ketua Forum Geuchik Kecamatan Baktiya, Zulkarnaini mengaku sangat perihatin dengan kondisi gedung MtsS itu. Untuk mengindari penyalahgunaan gedung, ia berharap pemerintah segera merealisasikan bangunan baru agar madrasah bisa kembali aktif seperti biasanya.

“Kita sangat berharap adanya gedung baru di situ, karena tidak mungkin siswa menumpang belajar di sekolah lain. Karena mengingat MIS sudah berjalan tapi numpang di sekolah lain. Sementara di komplek itu juga sudah ada bangunan MtsS dan MAS,” kata Zulkarnaini.

Dia menyebutkan, gedung Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), MtsS dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) itu sejauh ini dikelola di bawah yayasan. Sedangkan MAS, kata dia, terbengkalai akibat kekurangan kader lulusan dari MstsS.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Utara, Salamina mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah mengirimkan tim pengawas untuk melakukan pendekatan dengan tiga jenjang pendidikan tersebut.

“Dulu kita sudah mengirimkan tim pengawas madrasah untuk melakukan pendekatan dengan pihak yayasan. Madrasah itu tidak aktif lagi karena kekurangan murid. Secara aturan, kita tidak bisa menyalurkan dana BOS kalau jumlah murid di bawah 20 orang, karena itu standarnya,” kata Salamina. |JI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...