ACEH UTARA | Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Utara , mengapresiasi sikap Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, atas himbaun tidak membolehkan perayaan malam tahun baru di Aceh, dalam rangka tahun baru masehi, 1 Januari 2019 memasuki malam pergantian tahun 2019. PII menilai perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam .
“Kami sangat mendukung himbaun yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh dengan surat edaran Nomor 003/2,30781.Semoga dalam hal ini untuk meningkatkan kepedulian dalam menegakakan syariat Islam yang ada di aceh, dengan kegiatan yang tidak melanggar perundangan undangan dan qanun syariat Islam Aceh,” sebut Ketua PII Aceh Utara, Rizki Fauzan dalam siaran pers yang diterima Bakata.id, Sabtu (29/12/2018) .
BACA JUGA : Nah Lo, Lhokseumawe Larang Rayakan Malam Pergantian Tahun
Dia mengajak masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun itu.Malam pergantian tahun, sambungny abisa diisi dengan kegiatan lain seperti berzikir bersama akhir tahun dan doa bersama di awal tahun baru, memberi makan fakir miskin, menggelar tausiah, menyantuni anak anak panti asuhan dan lain sebagainya.
“Kita apresiasi langkah Nova Iriansyah atas himbauan untuk menjaga syariat Islam di Aceh,” tandasnya. |RIL

Subscribe to my channel

