PolhukamTerpidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan Tidak Hadir Saat Mau Dieksekusi

Terpidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan Tidak Hadir Saat Mau Dieksekusi

LHOKSEUMAWE– Marwadi, terpidana korupsi pengelolaan insentif pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe 2018-2022 tidak hadir saat hendak dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Ghautama, dihubungi Kamis (11/9/2025) membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejaksaan telah meminta Marwadi hadir untuk dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung RI.

Baca juga :  Viral, Kepala Desa Lapor Warganya Seorang Nenek ke Polres Aceh Utara

Namun, Marwadi tidak hadir ke kantor kejaksaan di Jalan Tgk Chik Ditiro Kota Lhokseumawe.

“Kami cari keberadaannya sekarang ini. Secara administratif, kami sudah surati tiga kali,” sebut Therry.

Dia menyebutkan, saat surat pertama, Marwadi sedang dalam keadaan sakit, hingga batal dieksekusi.

Baca juga :  Tambang Emas Ilegal Banyak di Aceh

“Kalau kami tidak bisa temukan, segera kami keluarkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atau upaya paksa,” terangnya.

Sekadar diketahui, Marwadi satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi penerangan lampu jalan yang belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya Mawardi mengalami sakit dan batal dieksekusi.

Baca juga :  Banjir Meluas, Kantor Pemerintah Aceh Utara Lumpuh

Mahkamah Agung (MA) memvonis Mawardi enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subside tiga bulan penjara, membayar uang pengganti Rp 540,7 juta subside satu tahun penjara. MA juga mencabut hak politinya selama lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Istri Pedagang Bakso; Pelaku Sok Akrab dengan Suami Saya…

Marlina Yanti (42) istri dari Korban pembunuhan Muhammad Nasir,...

Depan Manajemen Pupuk Indonesia, Bupati Alfarlaky: Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pelaku Penembakan Pedagang Bakso ; Saya Disuruh…

LHOKSEUMAWE – A, tersangka kasus pembunuhan Muhammad Nasir, pedagang...

Saat Etika di Ujung Jari

Pernahkah menyadari bahwa dalam hitungan detik, satu komentar atau...

600 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Segera Beroperasi

ACEH TIMUR – Sebanyak 600 dari 1.200 sumur minyak...