LHOKSEUMAWE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencatat sebanyak 575 warga kota berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Pencegahan & Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Ichsan Nanda, menyebutkan penyebab gangguan jiwa itu karena mengonsumsi narkotika, faktor ekonomi, trauma masa lalu, hingga genetik.
“Dari jumlah terdapat tiga diantaranya dipasung, sebelumya ada empat yang dipasung, namun kemarin satu telah di bebaskan,” kata Ichsan per telepon, Kamis (17/4/2025).
Dia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan layanan pemulihan di Puskesmas dengan menempatkan petugas kesehatan jiwa.
“Kalau statusnya parah, akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara, sedangkan pasien karena faktor narkoba dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh,” sebutnya.
Dia mengajak keluarga untuk rutin mengambil obat di Puskesmas. Sehingga, ODGJ bisa hidup mandiri dan tidak berdampak negatif pada masyarakat lingkungan.
“Perlu upaya serius dari pihak keluarga. Tim kesehatan sudah ditempatkan di masing-masing Puskesmas untuk penanganan ODGJ,’ pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

