ACEH UTARA – Ratusan honorer dengan nama tenaga sukarela di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara bertemu dengan DPRD Aceh Utara.
Data yang diperoleh Kompas.com, jumlah tenaga sukarela tersebar di Puskesmas sebanyak 2.800, sedangkan di RSUCM Aceh Utara tercata 851 orang. Jumlah ini terus bertambah seiring masuknya tenaga sukarela baru setiap bulan. Mereka tergabung dalam Aliansi Tenaga Sukarela Aceh Utara.
Sedangkan jumlah honorer yang terdata di Badan Kepagawaian Nasional (BKN) tercatat 5.000 lebih. Mereka tergabung dalam Aliansi Honorer Status R2 dan R3 di Aceh Utara.
Honorer yang sudah mendaftar gelombang kedua rekrutmen pegawai dengan perjanjian kerja saat ini sekitar 4.000 lebih. Praktis Aceh Utara akumulasi seluruh kategori honorer dan sukarela itu sebanyak 9.000 orang lebih.
“Kami sudah bekerja 15 tahun. Formasi tidak ada. Saya tidak anti dengan tenaga sukarela baru yang terus bertambah setiap hari. Kalau begitu, kami minta kuota formasi ditambah, agar kami bisa ikut ujian dan lulus,” kata Melur, tenaga sukarela di RSUCM Aceh Utara dalam gedung paripurna DPRD Aceh Utara, Rabu (5/2/2025).
Suasana pertemuan itu penuh isak tangis. Direktur RSUCM Aceh Utara, Zulfitri turut hadir membantu advokasi nasib tenaga sukarela itu.
Para tenaga sukarela pun secara bergantian berkeluh kesah. Mereka menuntut diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja penuh waktu. “Kami harap, bisa diberi kesempatan menjadi PPPK penuh waktu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali meluapkan kekesalannya pada pemerintah daerah. “Ini kepala dinas kesehatan tidak hadir, sekretaris daerah tidak hadir. Diwakili semua. Saya apresiasi direktur rumah sakit mau hadir walau tidak diundang, ini masalah yang harus kita pikirkan bersama,” katanya.
Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara jemput bola ke pemerintah pusat untuk menuntaskan honorer dan tenaga sukarela di kabupaten itu.
“Mari sama-sama, DPRD dan Pemkab Aceh Utara tuntaskan masalah ini. Penjabat Bupati Aceh Utara juga harus ikut serta,” tegasnya.
Sikap Pemda
Kepala Badan Kepagawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin per telepon, Kamis (6/2/2025) menyebutkan paska demonstrasi honorer bulan lalu, pemerintah telah mengirimkan surat pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN RI.
“Seluruh tuntutan honorer sudah kami sampaikan. Kami menunggu keputusan pemerintah pusat,” terangnya.
Dia menegaskan, dinas yang masih menerima tenaga sukarela atau dengan nama lain dipastikan tidak bisa digaji dengan sumber pembiayaan apa pun. “Itu sudah tegas larangan dari pemerintah pusat. Jangan diterima lagi, nanti masalah di gaji,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

