NewsPolda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap

BIREUEN | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (20/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh, Polres Bireuen, DPD RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Ditintelkam Polda Aceh.

“Kedua pelaku merupakan warga Bireuen, Aceh. Mereka menjanjikan korban untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Laos dengan gaji tinggi dan bonus menarik,” kata Kombes Ade Harianto, Senin (23/12/2024).

Menurut Ade, para korban awalnya diberangkatkan dari Riau menuju Malaysia, Thailand, hingga Laos. Namun, di Malaysia, identitas para korban disita oleh agen yang terafiliasi dengan pelaku RH. Korban diberitahu bahwa mereka telah dijual ke pihak lain di Laos dengan harga Rp10 juta.

Sesampainya di Laos, korban dipaksa bekerja sebagai admin love scamming, yaitu modus penipuan daring yang mengharuskan mereka mencapai target tertentu. Jika gagal, korban diancam akan dijual ke Myanmar atau dibunuh jika mencoba melarikan diri.

Ade juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan mahasiswa, agar tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, apalagi terlibat dalam pekerjaan yang melanggar hukum seperti penipuan daring (scamming).

RH dan JS akan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Keduanya terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang memanfaatkan janji pekerjaan ke luar negeri sebagai kedok eksploitasi.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo

Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Dorong Optimalisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi di Takalar

Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 –...

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten...

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT...

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...