NewsPolda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap

BIREUEN | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (20/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh, Polres Bireuen, DPD RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Ditintelkam Polda Aceh.

“Kedua pelaku merupakan warga Bireuen, Aceh. Mereka menjanjikan korban untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Laos dengan gaji tinggi dan bonus menarik,” kata Kombes Ade Harianto, Senin (23/12/2024).

Menurut Ade, para korban awalnya diberangkatkan dari Riau menuju Malaysia, Thailand, hingga Laos. Namun, di Malaysia, identitas para korban disita oleh agen yang terafiliasi dengan pelaku RH. Korban diberitahu bahwa mereka telah dijual ke pihak lain di Laos dengan harga Rp10 juta.

Sesampainya di Laos, korban dipaksa bekerja sebagai admin love scamming, yaitu modus penipuan daring yang mengharuskan mereka mencapai target tertentu. Jika gagal, korban diancam akan dijual ke Myanmar atau dibunuh jika mencoba melarikan diri.

Ade juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan mahasiswa, agar tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, apalagi terlibat dalam pekerjaan yang melanggar hukum seperti penipuan daring (scamming).

RH dan JS akan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Keduanya terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang memanfaatkan janji pekerjaan ke luar negeri sebagai kedok eksploitasi.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)...

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi...

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...