PolhukamDrama Penculikan karena Hutang Rp 370 Juta di Aceh Timur

Drama Penculikan karena Hutang Rp 370 Juta di Aceh Timur

ACEH TIMUR– Tim Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menangkap lima pelaku penculikan terhadap DF (32) warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Senin (2/92/2024. Penculikan sendiri dilakukan pada 18 Agustus 2024 di sebuah warung kopi di Desa Lueng Sa.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat dalam konferensi pers, menyebutkan kasus itu dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 19 Agustus 2024.

Baca juga :  Saat Pembunuh Istri dan 2 Anak Tirinya Pura-pura Kesurupan....

“Pelaku diduga membawa pistol jenis FN saat menculik korban bersama teman-temannya. Penyebabnya sakit hati pada korban karena hutang tak dibayar Rp 370 juta,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, senjata yang digunakan ternyata jenis air soft gun. “Pemilik senjata MA (45). Setelah menculik korban, mereka meminta uang tebusan pada keluarga korban Rp 20 juta,” katanya.

Baca juga :  7 Pesawat Tempur Prancis Mendarat Darurat di Aceh

Korban disekap di rumah pelaku selama empat hari.

Dia pun merincikan peran pelaku lainnya yaitu TA (48) sebagai peminta tebusan. MU (48) penyedia mobil untuk menculik korban, RI (42) dan RA (48) menjaga korban saat disekap dirumah MA

Keluarga korban sempat menyerahkan uang Rp 10 juta pada pelaku dari Rp 20 juta yang diminta.

“Kami sita barang bukti rantai besi, penutup wajah, uang Rp 10 juta, handphone, senjata soft gun dan dua mobil,” katanya.

Baca juga :  Nah Lo, Mahasiswa Aceh Timur Ngaku Antar Sabu Buat Biaya Wisuda

Pelaku dijerat dengan pasal 328 sub pasal 333 ayat (1) jo pasal 368 ayat (1) jo pasal 56 dan pasal 480 ayat (2) kuhp dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Sekarang mereka semuanya sudah ditahan dan pelaku sudah dibebaskan,’ pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Jakarta – Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi gemilang...

Jaksa Lhokseumawe Tangkap Buron Kasus Perdagangan Warga Rohingya di Batam

LHOKSEUMAWE - Tim Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama denga Kejaksaan...

SPPG Jangan Intimidasi Sekolah dalam Program MBG

ACEH UTARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh...

Viral, Cerita Guru Aceh Utara Gagal Ujian PPG Gara-gara Listrik Padam

ACEH UTARA- Nanda Roshita, guru SMAN 4 Tanah Jambo...

Fakhrurrazi Desak Pemerintah Aceh Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Utara — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat...