AdvertorialAceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Jakarta – Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Dua karya budaya asal daerah ini berhasil direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025, yakni Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat.

Dua karya budaya yang berasal dari Kabupaten pantai Timur Aceh ini, masuk dalam daftar 17 karya budaya dari Provinsi Aceh yang direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun ini.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, menjelaskan bahwa, Rapa’i Bandar Khalifah masuk dalam domain seni pertunjukan, sedangkan Khanduri Jrat berada dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional.

“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini kita menambah 2 (dua )lagi, sehingga total sudah ada 5 ( lima) karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Dikatakan Al-Farlaky, capaian tersebut bukan hal mudah. Proses seleksi berlangsung ketat dari tingkat kabupaten hingga provinsi, dan memerlukan kesiapan data serta dokumentasi budaya yang lengkap.

“Meski terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi Aceh Timur,” tambahnya.

Bupati Al-Farlaky, juga memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.

“Saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelestarian dan pengusulan dua karya budaya ini. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang upaya kita menguatkan kembali identitas dan jati diri budaya Aceh Timur,” kata Bupati.

Bupati menegaskan, pelestarian budaya daerah harus terus menjadi bagian dari pembangunan sosial Aceh Timur.

Menurutnya, pengakuan nasional terhadap karya budaya daerah merupakan bukti bahwa Aceh Timur memiliki kekayaan budaya yang hidup dan berakar kuat di masyarakat.

“Dengan menjaga dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda, berarti kita sedang menjaga keberlanjutan sejarah dan karakter bangsa. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang,” tutup Bupati.

Dengan bertambahnya dua karya budaya tersebut, Aceh Timur semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang terus lestari di Provinsi paling ujung di Indonesia ini. (*)

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Orasi ilmiah di Unsam, Bupati Al- Farlaky Bicara Soal Karakter dan Mental Tangguh

Langsa -- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir Diberi Honor Rp 10.000 Per Meter di Aceh Utara

LHOKSUKON – Satu excavator bekerja di Desa Kuala Dua,...

APSIFOR PW Aceh Gelar Sharing Knowledge Bahas Rekomendasi Psikolog dalam Perkara Perwalian

Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Aceh menggelar kegiatan Sharing...

Razma, Kisah Pilu dan Perjuangan Ibu Tunggal di Aceh Utara

LHOKSUKON- Rumah itu berkontruksi kayu dipadu dengan dinding dari...

Alamak, Banjir Rendam 4 Desa di Aceh Utara, Tanggul Jebol Belum Diperbaiki

LHOKSUKON Banjir merendam empat desa di Kecamaan Lhoksukon, Kabupaten...