PolhukamMualem ; Rehab Makam Syuhada, Kesejahteraan Mantan Kombatan, hingga Dana Hibah Pusat

Mualem ; Rehab Makam Syuhada, Kesejahteraan Mantan Kombatan, hingga Dana Hibah Pusat

ACEH UTARA – Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem menyebutkan dirinya akan merehab seluruh makam syuhada atau mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang meninggal dunia di sejumlah tempat di Aceh.

“Kita upayakan, dari semua kuburan syuhada akan kita benahi. Sesuai dengan tempat masing-masing. Akan kita perioritaskan,” terang Mualem usai berziarah di Desa Abeuk Leupon, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/10/2025) kepada wartawan.

Saat ditanya program apa yang diusulkan untuk kesejahteraan mantan kombatan GAM?

Mualem menjawab tidak ada program yang diusulkan. Namun dia menegaskan, kesejahteraan mantan GAM merupakan komitmen dalam perjanjian Helsinki antara GAM dan Pemerintah Indonesia.

“Kita usahakan, sabar saja. Jumlah mantan anggota GAM mendekati 60.000 orang,” terangnya.

Dalam perjanjian Helsinki, Mualem menyebutkan masing-masing anggota GAM mendapatkan tanah 2 hekatre. Dengan jumlah 3.000 orang dengan rincian 2.000 mantan GAM dan 1.000 tahanan dan narapidana politik.

“Kita lihat sudah lebih 30 tahun tidak ada apa-apanya. Maka kita percepat. Kalau boleh, pemerintah pusat memberikan dana hibah untuk program itu,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aceh Tenggara Batasi Pembelian BBM, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara

Kutacane– Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari Pemerintah,...

Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium Aceh Tamiang

Merintis sebagai petani melon sejak tujuh tahun lalu, kini...

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan...

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron,...

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur...