ACEH TIMUR – Satuan reserse dan kriminal Polres Aceh Timur menemukan identitas mayat yang terapung di Sungai Arakundo, Aceh Timur, pada 18 Agustus 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Senin, (22/8/2022) dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, mayar itu diketahui Muhammad Nur Faruki (22) warga Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Dua hari paska penemuan mayat, keluarga mendatangi Polres Aceh Timur dan meminta untuk melihat mayat yang disimpan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa. Dari pemeriksaan fisik dan pakaian yang digunakan, keluarga menyakini mayat tersebut Muhammad Nur Faruki.
“Di sisi penyidikan, di tubuh korban tidak ada tanda kekerasan. Keterangan keluarga korban diduga tenggelam disungai Aceh Tamiang lalu hayut hingga ke Aceh Timur,” katanya.
Dia menyebutkan, jenazah telah diserahkan ke keluarga untuk proses pemakaman.
Identifikasi keluarga dilakukan dengan melihat jam tangan, tali pinggang dan celana yang digunakan terakhir kali oleh korban.
“Ada juga ciri khusus lainnya sejenis tanda lahir di tubuh korban. Karena itu, korban diyakini Muhammad Nur Faruki,” terangnya.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mayat pertama sekali ditemukan oleh Hasbi (52) warga setempat. Saat itu dia dalam perjalanan pulang mencari ikan di laut menggunakan perahu, dan melihat mayat mengapung di pinggir sungai.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

