UncategorizedPPKM Level 3, Aceh Utara Izinkan Lokasi Wisata Tetap Buka

PPKM Level 3, Aceh Utara Izinkan Lokasi Wisata Tetap Buka

ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, MuhammadThaib, menandatangani intruksi bupati tentang pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM) level 3 terhitung sejak 24 Agustus – 6 September 2021. Sektor wisata diizinkan tetap buka dan menerapkan protokol kesehatan.

Pengawasan sektor wisata dibebankan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Aceh Utara. Hal itu tertuang dalam instruksi bupati dengan nomor  1138/INSTR/2021.

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Andrea Zulfa, dihubungi per telepon, Sabtu (28/9/2021) menyebutkan, timnya rutin mengontrol kawasan wisata. “Misalnya, beberapa lokasi wisata bahkan menyediakan masker gratis seperti Pantai Ungu di Seunuddon, Aceh Utara. Itu bagian kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Begitu pengunjung masuk, tak pakai masker, maka diberi masker,” kata Andre.

Di sisi lain, sambung Andre, di pintu masuk lokasi wisata sudah disediakan tempat mencuci tangan dan duduk berjarak antar pengunjung. Penanggungjawab lokasi wisata secara rutin mengingatkan pengunjung agar duduk tetap berjarak satu sama lain.

“Ini saya baru dalam perjalanan pulang dari Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Kita ingin pastikan semua destinasi wisata patuh protokol kesehatan,” katanya.

Dia mengingatkan, lokasi wisata harus menganut konsep bersih, nyaman dan berkesinambungan. “Ada atau tidak PPKM, lokasi wisata itu harus bersih dan nyaman. Itu sejalan dengan protokol kesehatan,” katanya.

Untuk restoran, diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB dengan 50 persen dari kapasitas ruangan. Sehingga, sektor kuliner masih bisa aktif selama masa PPKM level 3. Sebelumnya, Aceh Utara pada PPKM level 2.

Sedangkan untuk transportasi udara dan darat, wajib membawa kartu vaksin atau rapid tes antigen dengan status negatif Covid-19.

“Sedangkan untuk angkutan umum hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas angkutan. Semua satuan kerja kita intruksikan sesuai bidangnya masing-masing menjadi pengawas penerapan PPKM ini,” katanya.

Andre mengingatkan agar wisatawan silakan datang ke lokasi wisata asal patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Patuhlah pada protokol kesehatan di lokasi wisata,” pungkasnya.

|KCM

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...