News
25 Ribu Warga Aceh Akan Rapid Test Lhokseumawe
BANDA ACEH– Sebanyak 25 ribu masyarakat Aceh akan segera dilakukan rapid test secara gratis, hal tersebut merupakan pelaksanaan dari intruksi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, MT.
Juru Bicara Gusgas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, melalui siaran pers mengatakan, pelaksanaan rapid test massal tersebut akan dilakukan dalam yang dekat ini.
“Rapid test massal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan epidemiologis dan pelayanan kepada masyarakat diberikan secara gratis. Secara teknis operasional, interuksi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Gusgas Covid-19 Aceh, dr Hanif,” ujar Saifullah Abdulgani.
Saifullah Abdulgani menambahkan, pihaknya telah telah mendisistribusikan sebanyak 13.460 unit alat rapid test kepada Gugas Covid-19 kabupaten/kota, melalui dinas kesehatan dan rumah sakit pada Maret 2020.
Alat rapid yang telah dipergunakan sekitar 5.469 unit, masih ada sisa sekitar 7.991 unit yang siap dipergunakan. Bahkan ada 13.320 alat rapid test yang siap didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
“Apabila rapid test unit yang tersedia belum cukup, segera diantisipasi karena persediaan di pasar juga masih terbatas. Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Aceh,” tutur Saifullah Abdulgani.
Tambahnya, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 2.060 orang. Ada penambahan 11 orang dibandingkan data kumulatif sebelumnya.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 106 kasus, dengan rincian sebanyak 6 orang sedang dirawat, 99 orang telah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. PDP meninggal di Aceh tercatat 1 kasus pada Maret 2020 lalu.
Begitu juga yang Positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 20 orang. Rinciannya, sebanyak 2 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan, 17 orang sudah sembuh, 1 orang meninggal dunia.
“Pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu, seperti juga PDP di atas, terjadi pada akhir Maret 2020. Jadi, bukan kasus baru,” kata Saifullah Abdulgani.
|TG
