Banda Aceh – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, sedang menelaan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Museum Samudera Pasai di Desa Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan, saat sekarang ini pihaknya sedang menelaah, apakah memang ada ditemukan unsur korupsi dan terjadinya kerugian negara dari kasus tersebut.
“Itu kita kemarin sepakat untuk kami dalami dulu karena kegiatannya ini kan sudah kompleks karena sudah lama secara waktu dan juga bertahap, serta aktivitasnya banyak. Tim saya sedang melakukan telaah,” ujar Indra Kamis (12/8/2021).
Indra menambahkan, nanti apabila ada ditemukan unsur tindak pidana korupsi yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan penugasan, maka akan mengeluarkan surat tugas dan dalam menelaan tersebut tidak bisa dengan buru-buru.
Setiap kasus yang diungkap, maka tujuan akhirnya adalah berpekara di pengadilan dan jangan sampai nanti sudah melakukan kegiatan ternyata tidak bisa masuk ke proses peradilan, maka tidak boleh buru-buru dalam menelaah.
“Kita masuknya ranah professional dan tidak boleh gegabah karena menyangkut orang lain,” tutur Indra.
|KR
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.