Categories: FeaturedPolhukam

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penyesuaian pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berbasis data desil, yang berlaku mulai 1 Mei 2026.

Dalam regulasi itu, pemerintah mengklasifikasikan masyarakat dengan status 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri. Pembatasan ini diberlakukan 1 Mei 2026 di seluruh Aceh.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris, Jumat (1/5/2026) menyebutkan seluruh layanan kesehatan milik Pemerintah Kota Lhokseumawe masih mengacu pada regulasi lama. Seluruh masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan tetap menerima layanan gratis tanpa melihat status desil.

“Sementara waktu masih berlaku ketentuan lama sambil menunggu keputusan pemerintah terhadap DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) siapa saja yg termasuk dlm Desil 8-10,” sebutnya. Saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki layanan kesehatan berupa Puskesmas dan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Setelah data final, barulah Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Gubernur Aceh dan BPJS Kesehatan.

“Selanjutnya mengikuti ketentuan sesuai peraturan gubernur Aceh dan BPJS Kesehatan,” ujar A Haris.

Penegasan yang sama disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani dihubungi terpisah menyebutkan seluruh Puskemas masih menggunakan regulasi lama. Artinya layanan kesehtan tetap gratis untuk masyarakat tanpa melihat status desilnya.

“Untuk=saat ini pelayanan di Puskesmas masih seperti biasa tidak ada penolakan pasien dan tetap dilayani seperti biasa,” pungkasnya.|KCM|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

BMKG Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada Angin Kencang

LHOKSUKON Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melansir sejumlah bangunan rusak…

7 hours ago

Dosen Unimal Gelar Green Disaster Literacy untuk Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMPN 8 Lhokseumawe

Lhokseumawe — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar kegiatan bertema “Green Disaster…

8 hours ago

Dana IndonesiaRaya Dorong Ekonomi Daerah Lewat Budaya

BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana IndonesiaRaya terus membeludak. Pendanaan ini tak…

10 hours ago

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo

Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.,…

1 day ago

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Dorong Optimalisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi di Takalar

Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 – Maret 2027, PT Pupuk Indonesia (Persero)…

1 day ago

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

3 days ago

This website uses cookies.