Categories: FeaturedPolhukam

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penyesuaian pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berbasis data desil, yang berlaku mulai 1 Mei 2026.

Dalam regulasi itu, pemerintah mengklasifikasikan masyarakat dengan status 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri. Pembatasan ini diberlakukan 1 Mei 2026 di seluruh Aceh.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris, Jumat (1/5/2026) menyebutkan seluruh layanan kesehatan milik Pemerintah Kota Lhokseumawe masih mengacu pada regulasi lama. Seluruh masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan tetap menerima layanan gratis tanpa melihat status desil.

“Sementara waktu masih berlaku ketentuan lama sambil menunggu keputusan pemerintah terhadap DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) siapa saja yg termasuk dlm Desil 8-10,” sebutnya. Saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki layanan kesehatan berupa Puskesmas dan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Setelah data final, barulah Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Gubernur Aceh dan BPJS Kesehatan.

“Selanjutnya mengikuti ketentuan sesuai peraturan gubernur Aceh dan BPJS Kesehatan,” ujar A Haris.

Penegasan yang sama disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani dihubungi terpisah menyebutkan seluruh Puskemas masih menggunakan regulasi lama. Artinya layanan kesehtan tetap gratis untuk masyarakat tanpa melihat status desilnya.

“Untuk=saat ini pelayanan di Puskesmas masih seperti biasa tidak ada penolakan pasien dan tetap dilayani seperti biasa,” pungkasnya.|KCM|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Lansia Aceh Timur Diwisuda..

Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…

2 days ago

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…

3 days ago

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…

3 days ago

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

4 days ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

5 days ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

5 days ago

This website uses cookies.