ACEH UTARA – Seratusan tenaga medis dan tenaga administrasi menyegel Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara di Jalan Sultanah Nahrisyah, Kota Lhokseumawe, Kamis (12/8/2021).
Mereka memasang spanduk ukuran besar di depan pintu rumah Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit itu.
Mereka menuntut pembayaran honor, uang biaya jaminan hari tua dan tenaga kerja, tunjangan hari raya tahun 2020. Pesangon dan gaji karyawan yang sudah tidak bekerja lagi. Spanduk itu bertuliskan “tepati janji yang sudah bapak ibu sepakati, ingat hukum Allah sangat pedih, semoga bapak ibu masih punya budaya malu dan punya hati nurani manusia, jangan mendzholimi karyawan kecil”.
“Sebelumnya rumah sakit sudah berjanji akan menyelesaikan semua hak hak kami, baik itu karyawan yang dirumahkan maupun yang masih bekerja. Sampai sekarang janji itu hanya janji saja, entah kapan ditepati,” kata salah seorang karyawan, Azkari Fikri kepada wartawan di halaman rumah sakit itu.
Maka, sambung Azkari Fikri, mereka memilih menyegel rumah sakit itu agar mendapat perhatian serius dari manajemen.
Dia menyebutkan, Ketua Umum PMI Aceh Utara, Muhammad M Thaib yang juga Bupati Aceh Utara, harus memberi perhatian serius pada rumah sakit itu. Sehingga, manajemen rumah sakit bisa segera melunasi tunggakan pada karyawan.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit PMI Aceh Utara, M Irfani Sarkawi, menyebutkan dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait tuntutan karyawan. “Saya koordinasi dulu ke pimpinan, tapi laporanya sudah saya sampaikan, mungkin kita akan melakukan pertemuan internal dulu setelah itu kita berikan kabar lanjutan. Yang pasti kita akan menjawab tuntutan karyawan itu,” pungkasnya.
|KCM
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.