PolhukamLagi, 2 Polisi Dipecat Tidak Hormat di Aceh Utara

Lagi, 2 Polisi Dipecat Tidak Hormat di Aceh Utara

LHOKSUKON | Dua personel Polres Aceh Utara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian dalam sebuah upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Kamis (26/7/2019) dipimpin Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, S.H.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aiptu EP dan Brigadir OM ini berlangsung secara inabsensia lantaran tidak dihadiri yang bersangkutan.

Upacara PTDH ini pula merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Aceh dengan Nomor : Kep/VII/2019 yang ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 10 Juli 2019.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakapolres menyampaikan bahwa Upacara PTDH bukanlah hal yang diharamkan.

“Kejadian demikian adalah hal yang biasa dikalangan kepolisian sehubungan masih adanya oknum Polri yang berprilaku tidak baik serta melakukan pelanggaran disiplin bahkan tindak pidana, sehingga dengan berbagai pertimbangan dilakukanlah sidang KKE dan terbitlah surat PTDH.” ujar Kompol Edwin.

Hal ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi personel jajaran Polres Aceh Utara agar senantiasa bekerja dengan baik sampai memasuki masa pensiun dan menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat.

“Kita mendoakan agar personel yang telah lepas seragam dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun ditengah masyarakat.” Ucap Wakapolres.

Data dihimpun tribratanews, dengan diberhentikannya dua personel Polres Aceh Utara kali ini, sepanjang tahun 2019 sudah 4 orang personel yang di PTDH lantaran tindakan indisipliner maupun melakukan tindak pidana. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di...