Connect with us

Nah Lo, Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor di Lhokseumawe

News

Nah Lo, Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor di Lhokseumawe

ACEH UTARA | Tim Polres Lhokseumawe mengangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial SB (30) di rumahnya, Desa Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Selain itu, polisi juga menangkap pria berinisial S alias Dek Gam asal Desa  Blang Weu Panjo, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (23/7/2019) menyebutkan sepeda motor yang dicuri itu terjadi pada 11 Juli 2019 di sebuah rumah Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

“Saat itu rumah kosong, pemiliknya sedang membeli makanan. Pelaku SB masuk ke dalam rumah dan mencuri sepeda motornya Honda Spacy BL 4450 QU. Pelaku masuk lewat pintu belakang,” kata AKP Indra.

Setelah kejadian itu,   korban langsung melapor ke polisi. Dari laporan itu sambung AKP Indra, timnya mengindentifikasi dan menyelidiki. Sehingga ditemukan pencuri dan penadah sepeda motor tersebut.

“Kasus ini terus dikembangkan, diduga pelaku ini kerap melakukan aksi yang sama pada lokasi berbeda,” pungkasnya.

|KCM

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

More in News

To Top