ParlemenNah Lo, KIP Tunda Penetapan Anggota DPRD Aceh Utara

Nah Lo, KIP Tunda Penetapan Anggota DPRD Aceh Utara

ACEH UTARA | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menunda rapat pleno terbuka penetapan perhitungan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Aceh Utara di Kantor KIP di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/6/2019).

 

Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar kepada wartawan menyebutkan penundaan terpaksa dilakukan karena sampai hari ini KIP belum menerima surat dari KPU RI tentang tidak ada permohonan perselisihan hasil yang di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

 

“Sampai hari ini kita belum menerima surat dari KPU RI, bahwa Kabupaten Aceh Utara tidak ada perselisihan hasil yang didaftarkan Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

 

Dia sempat membuka rapat lalu menyebutkan alasan penundaan pada partai politik yang telah hadir. “Sebagai pihak penyelenggara kami memohon maaf kepada hadirin yang hadir, bukan maksud tidak menghargai waktu para hadirin yang sudah hadir hari ini,” Kata Zulfikar didampingi Komisioner KIP Aceh Utara lainnya,” katanya.

 

Secara legalnya, kita memang harus menunggu surat dari KPU RI. Setelah kita terima surat itu kita akan jadwal ulang dan akan mengundang kembali  para pihak yang berkepentingan dalam rapat pleno akan kita undang kembali.

 

Tampak hadir Ketua Panwaslu Aceh Utara Yusriadi, Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, perwakilan Polres Aceh Utara, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, dan sejumlah partai politik.

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di...