ParlemenDuga Penggelembungan Suara, Demokrat Laporkan PPK ke Bawaslu Aceh Utara  

Duga Penggelembungan Suara, Demokrat Laporkan PPK ke Bawaslu Aceh Utara  

ACEH UTARA | Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Utara, melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Geureudong Pase ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Utara, Jumat (26/4/2019).

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPC Partai Demokrat Aceh Utara, Wahyu Saputra menyebutkan partainya menduga  praktik curang itu salah satunya terjadi di PPK Geureudong Pase.

“Di Kecamatan Geureudong Pase terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu partai politik yang awalnya berdasarkan C1 hanya memperoleh 500 suara. Tetapi direkap di kecamatan atau DA1 partai tersebut diduga memperoleh 1000 suara lebih.Ini merugikan Demokrat dan semua kontestan,” kata Wahyu.

Dia meminta penyelenggra pemilu di tingkat kecamatan dan kabupaten benar-benar bekerja secara profesional dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu. “Bawaslu kita minta proses detail kasus ini, agar terungkap siapa yang salah dan siapa yang curang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Geureudong Pase, Nasruddin, menyebutkan dirinya sudah mendengar dilaporkan ke Bawaslu Aceh Utara. “Itu memang haknya Demokrat, acara pleno yang telah kami lakukan sudah sesuai dengan aturan dan saat pleno di kecamatan pun tidak ada saksi mengajukan keberatan termasuk Demokrat. Berikutnya kami tunggu bagaimana tindak lanjut Bawaslu,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...