LHOKSEUMAWE| Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, memastikan polisi memburu seluruh pelaku kriminal bersenjata di Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat ditanyai wartawan dalam kunjungan kerjanya ke Polres Kota Lhokseumawe, terkait penangkapan sejumlah senjata api di Aceh Utara beberapa waktu lalu, Selasa (26/2/2019).
“Saya memastikan polisi terus bekerja, kita sudah deteksi, kita buru dan tangkap pelakunya dengan proses penegakan hukum,” sebutnya.
BACA JUGA : “Tindakan PDBU Soal Tanah yang Disewa Pengusaha Ayam Penyet Merugikan Daerah”
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki senjata api, diimbau segera untuk menyerahkan diri, sebelum dilakukan penindakan tegas oleh aparat kepolisian. Apakah adanya senjata api illegal ini menganggu pengamanan Pemilu 2019 di Aceh? Rio menegaskan polisi mampu menangani gangguan kriminal yang menggunakan senjata api tersebut.
“Oya tidak lah. Tidak akan sampai menganggu Pemilu lah. Kami pastikan, akan jaga terus Aceh ini dalam kondisi aman. Penegakan hukum kita utamakan,” terangnya.
Dia menyebutkan, personel Polda Aceh cukup untuk melakukan pengamanan di 23 kabupaten/kota dalam provinsi tersebut. Jika pun kurang, sambung Rio, polisi bisa meminta bantuan dari Mabes Polri.
“Tapi sejauh ini, saya nilai personil kita cukup untuk pengamanan, termasuk pengamanan Pemilu 2019,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim Polda Aceh menangkap dua tersangka kepemilikan senjata api yaitu Nas (38) dan Sul (38) di sebuah lokasi, di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, 15 Februari 2019. Keduanya kakak dan adik warga Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Dari mereka ditangkap satu senjata jenis AK 56, 64, dan 77 butir amunisi kaliber 7,56 mm. |TI

Subscribe to my channel

