UncategorizedLagi lagi, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

Lagi lagi, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

ACEH UTARA | Tim satuan narkoba, Polres Aceh Utara, menangkap, Is (45) dalam sebuah aksi penyamaran di Desa Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (4/2/2019) malam.

Ibu rumah tanggal asal Desa Linggong, Kecamatan Matang Geulumpang Dua, Kabupaten Bireun, diketahui sebagai residivis kasus narkoba dan pernah ditahan di Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur dengan masa hukuman tiga tahun penjara.

BACA JUGA : Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pedagang Es Campur Aceh Utara 

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, Selasa (5/2/2019) menyebutkan, Is, merupakan janda dan terbilang licin dalam melaksanakan aksi menjual paket sabu-sabu ke pelanggan.

“Kita terima laporan, ibu ini kerap menjual sabu-sabu. Lalu diatur rencana menyamar, petugas pura-pura membeli sabu-sabu itu, dan kita tangkap saat dia menyerahkan sabu-sabu seberat 61.50 gram,” katanya.

Dia menyebutkan, dari aksinya, pelaku tampaknya lihai menghindari penangkapan. Sejak awal, beberapa kali pelaku mengubah lokasi transaksi. Pada akhirnya, disepakati transaksi di sebuah rumah di Desa Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Setelah pelaku menyerahkan sabu-sabu, polisi langsung menangkapnya. Menurut Ildani, pelaku tiga tahun lalu pernah berbisnis narkoba hingga ditahan ditangkap Polres Aceh Timur dan menjalani seluruh masa tahanan di kabupaten itu.

“Jadi pelaku ini residivis, sekarang sudah di tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di...