ACEH UTARA | Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara mencatat 7.945 hektare dari 46.000 hekatare sawah di kabupaten itu masih berstatus tadah hujan. Dampaknya, petani hanya turun ke sawah saat musim penghujan. Luas itu tersebar di 27 kecamatan dalam kabupaten tersebut. Kecamatan Pirak Timu satu-satunya kecamatan yang sama sekali belum mendapat suplai air irigasi di kabupaten itu.
“ Untuk pembangunan irigasi itu kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kalau kami, hanya membangun saluran kecil akrab disebut saluran cacing di area persawahan,” kata Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin, Sabtu (2/3/2019).
BACA JUGA : FEB Unimal Target Akreditasi A
Dia menyebutkan, data luas lahan yang tadah hujan dikirim ke Dinas PUPR sehingga menjadi acuan pembangunan irigasi di kabupaten tersebut. “Sehingga irigasi perioritas itu terpetekan dengan baik, kita minta ke PUPR. Karena mereka yang membangun,” sebutnya.
Dia memperkirakan, luas lahan sawah di Kabupaten Aceh Utara cenderung menurun. Pasalnya, perubahan lahan sawah menjadi pertokoan dan perumahan sepanjang jalan Medan-Banda Aceh. “Ke depan pasti akan terjadi penurunan jumlah lahan persawahan, masyarakat semakin pesan membangun di pinggir jalan lintas nasional, sebagian besar membangun toko,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang masyarakat Desa Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Faisal Razi, meminta agar Pemerintah Aceh Utara mempercepat pembangunan irigasi di kecamatan pedalaman kabupaten itu. “Sebagian saluran irigasi sudah dibangun lima tahun lalu, sampai sekarang belum selesai-selesai. Kami harap ini bisa jadi perioritas bupati,” pungkasnya. |TI

Subscribe to my channel

