UncategorizedGading Gajah Bunta di BKSDA

Gading Gajah Bunta di BKSDA

BANDA ACEH | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Abun Hasbullah Syambas SH, MH didampingi Jaksa Penuntut Umum yang menanganani kasus pembunuhan gajah terlatih Bunta di CRU Serbojadi, Aceh Timur bulan Juni 2018 lalu, menyerahkan sepasang gading yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut, di Kantor BKSDA Aceh Jl. Cut Nyak Din Banda Aceh, pada hari Kamis 24 Januari 2019.

Penyerahan barang bukti gading ini merupakan salah satu amar putusan hakim Pengadilan Negeri Idi dalam kasus Bunta tersebut.

Kajari Aceh Timur di depan awak media menyampaikan bahwa penyerahan gading masing-masing berukuran 1 buh 148 cm, 1 buah lagi 126 cm dan potongan berukuran 46 cm, merupakan kelanjutan setelah terpidana yang terlibat pembunuhan Bunta atas nama Alidin dan Bakwan divonis masing-masing 4 tahun penjara dan denda 100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Kajari menyampaikan bahwa gading dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan konservasi, serta bisa menjadi barang bukti lagi jika 2 orang DPO kasus Bunta dapat tertangkap.

BACA JUGA : Semburan Gas dan Lumpur Terhenti, Polisi Imbau Warga Tidak ke Lokasi

Dalam kasus pembunuhan gajah Bunta ini, Direktur Jenderal KSDAE Wiratno, menyampaikan apresiasi secara tertulis kepada Kejari Aceh Timur, PN Idi dan Polres Aceh Timur, atas kecepatan pengungkapan serta vonis yang merupakan salah satu tertinggi di Indonesia dalam kasus pidana satwa liar.

Kepala Balai KSDA Aceh Sapto Aji Prabowo yang menerima penyerahan gading gajah Bunta, menyampakan terima kasih dan penghargaan atas dukungan aparat pemegak hukum di Aceh Timur dalam upaya memerangi kejahatan terhadap satwa liar dilindungi, dan berharap agar DPO yang belum tertanhkap dapat segera tertangkap serta kasus-kasus pembunuhan gajah lainnya dapat terungkap. |TI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...