NewsHalo Rakyat Lhokseumawe, Ingat Daging Kurban Harus Sertifikasi PMK

Halo Rakyat Lhokseumawe, Ingat Daging Kurban Harus Sertifikasi PMK

LHOKSEUMAWE –Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mewajibkan hewan ternak untuk kurban dan meugang harus memiliki surat bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meugang merupakan tradisi makan daging sehari sebelum hari besar Islam yaitu jelang Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha di Aceh.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKPP Lhokseumawe, drh Afriza saat dihubungi, Selasa (14/6/2022) mengatakan, kententuan dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk hewan kurban upaya untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Surat imbauan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya tentang ini sudah dikeluarkan. Kami minta ini dipatuhi oleh masyarakat. Surat itu sudah kami sebar ke seluruh desa dalam empat kecamatan di Lhokseumawe,” sebutnya.

Dia menyebutkan, petugas kesehatan hewan akan disiagakan untuk memeriksa seluruh hewan yang dijual untuk daging meugang dank urban tahun ini.

Saat ini tercatat Lhokseumawe memiliki populasi sapi sebanyak 7.438 ekor dan kerbau 31, dengan angka infeksi PMK sebanyak 458 ekor sapi, satu diantaranya dilaporkan mati. Sedangkan sapi yag sembuh dari PMK hanya 58.

Dia merincikan, kecamatan yang paling parah terimbas PMK yakni, Kecamatan Muara Dua terdapat 168 ekor sapi positif PMK, mati satu ekor dan sembuh 40 ekor. Sementara, di Kecamatan Balng Mangat yang postif PMK sebanyak 168 ekor dan sembuh 14 ekor. Sedangkan di Kecamatan Muara Satu terdapat 19 ekor positif dan terakhir Kecamatan Banda Sakti terdapat 2 ekor dan sembih 2 ekor.

“Sosialisasi tentang PMK sudah masif ke peternak. Kami imbau peternak jika melihat gejala sakit pada sapinya, agar segera melapor, sehingga kita tangan segera,’ pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...