ACEH UTARA – Bakhtiar M Johan, Kaur Pembangunan, Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, meminta maaf atas tindakannya menyeret seorang bocah yang diduga mencuri kotak amal masjid desa itu.
Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik. Dalam video pria ini menyebut aksi itu sebagai bentuk shok terapi terhadap bocah itu.
“Saya meminta maaf kepada semua orang yang berkeberatan atas aksi itu,” katanya seperti diterima Kompas.com, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebutkan, aksi melilit tali di leher bocah itu sebagai bentuk shok terapi dan meminta maaf atas kejadian itu.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani menyebutkan polisi sudah mendatangi pelaku Bakhtiar dan kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang kasus itu.
“Paman bocah itu dan ayahnya sepakat berdamai dengan Bakhtiar. Diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Dia menyebutkan, terkait uang yang dicuri oleh bocah tersebut dari kotak amal masjid digunakan untuk membeli makanan. Ayah bocah itu sedang sakit dan tak bisa bekerja. “Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Kapolsek.
Perdamaian antar keduanya dilakukan di Mapolsek Tanah Jambo Aye, 27 Mei 2021 sore.
“Perdamaian disaksikan juga oleh pengurus masjid, aparatur desa dan keluarga kedua belah pihak. Dengan begitu kasus ini selesai. Kami imbau jangan main hakim sendiri. Laporkan ke polisi jika menilai ada pelanggaran di desa,’ pungkasnya.
Sebelumnya video berdurasi 15 detik viral di media sosial. Dalam video itu seorang bocah berusia 10 tahun dililit tali dileher lalu diseret bak hewan. Video ini viral di sejumlah platform media sosial. Bocah itu diduga mencuri uang dari kotak amal masjid sebesar Rp 1,5 juta.
|KCM

Subscribe to my channel

