NewsRSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya...

RSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya…

LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dimulai pada 1 Mei 2026, sesuai edaran Gubernur Aceh. Kebijakan ini membawa sejumlah perubahan dalam mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien non-darurat.

Direktur RSUD Cut Meutia, Dr. Syarifah Rohaya, saat dihubungi, Rabu (22/4/2026), mengatakan untuk layanan rawat jalan atau non-emergency, pasien diwajibkan memiliki Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang diterbitkan melalui sistem BPJS.

“Jika sistem BPJS tidak keluar SEP dan pasien tidak termasuk dalam desil yang ditanggung, disarankan untuk mengonfirmasi kepesertaan ke kepala desa dan Dinas Sosial,”ujarnya.

Dalam regulasi terbaru ini, masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga 10 tidak lagi dijamin dalam program JKA untuk layanan non-darurat. Hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memastikan status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan.

Dia menyebutkan pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan untuk kasus darurat tetap berjalan seperti biasa.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam kasus emergency,”ujarnya

Bahkan menurut Dinkes Provinsi, nanti ada regulasi penagihan selama transisi.

“Saat ini Bupati Aceh Utara juga sedang mengusahakan agar ada penanguhanterkait desil ini,”pungkasnya.

|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Resmikan Gedung Utama Mapolres Aceh Timur Aceh Timur – Bupati...

Adira Expo di Lhokseumawe, Tawarkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

LHOKSEUMAWE- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance)...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Bidik Bisnis EPC Berbasis Energi Bersih: Rekind Perluas Teknologi Pemanfaatan Limbah Sawit

JAKARTA | Inovasi dan teknologi merupakan harga mati yang...

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...