NewsRSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya...

RSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya…

LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dimulai pada 1 Mei 2026, sesuai edaran Gubernur Aceh. Kebijakan ini membawa sejumlah perubahan dalam mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien non-darurat.

Direktur RSUD Cut Meutia, Dr. Syarifah Rohaya, saat dihubungi, Rabu (22/4/2026), mengatakan untuk layanan rawat jalan atau non-emergency, pasien diwajibkan memiliki Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang diterbitkan melalui sistem BPJS.

“Jika sistem BPJS tidak keluar SEP dan pasien tidak termasuk dalam desil yang ditanggung, disarankan untuk mengonfirmasi kepesertaan ke kepala desa dan Dinas Sosial,”ujarnya.

Dalam regulasi terbaru ini, masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga 10 tidak lagi dijamin dalam program JKA untuk layanan non-darurat. Hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memastikan status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan.

Dia menyebutkan pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan untuk kasus darurat tetap berjalan seperti biasa.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam kasus emergency,”ujarnya

Bahkan menurut Dinkes Provinsi, nanti ada regulasi penagihan selama transisi.

“Saat ini Bupati Aceh Utara juga sedang mengusahakan agar ada penanguhanterkait desil ini,”pungkasnya.

|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Nah Lo, 40 Murid SD Aceh Utara Menaiki Boat Menyeberang Sungai ke Sekolah

LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun...

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komisaris Utama Tinjau FT Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal (FT)...

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...