ParlemenTA Khalid Ungkap Ancaman dari Tumpukan Kayu Gelondongan Bendungan Krueng Keureuto…

TA Khalid Ungkap Ancaman dari Tumpukan Kayu Gelondongan Bendungan Krueng Keureuto…

ACEH UTARA- Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap fakta mengujatkan tentang kayu gelondongan di sekitar Bendungan Krueng Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Perwakilan Satgas Galapana Aceh, TA Khalid mengungkapkan hal itu dalam rapat di DPR RI bersama sejumlah menteri yang dipimpin Ketua Satgas Galapana Sufmi Dasco Ahmad, 18 Februari 2026 di Jakarta.

TA Khalid mengungkapkan tumpukan kayu gelondongan yang berada di sekitar Bendungan Krueng Keureuto dalam posisi bergerak dengan luas lima hektare dan kedalaman satu sampai dua meter. Dikhawatirkan kayu itu akan menabrak bendungan dan menghancurkan bendungan bernilai triliunan rupiah itu.

“Kalau dia (kayu) bergerak sampai menendang pintu bendungan, banjir bisa lebih besar dibanding kemarin (25 November 2025) akan terjadi. Kementerian Kehutanan RI dan Kementerian Pekerjaan Umum sudah meninjau, namun tidak bisa diangkat kayu itu karena terlalu curam,” terang TA Khalid anggota DPR RI asal Aceh dihubungi per telepon, Minggu (22/2/2026).

Dia pun mengungkapkan PT Satya Agung bersedia memberikan lahannya untuk tempat meletakan kayu itu. Namun perusahaan sawit itu meminta jaminan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari, semisal dituduh menampung kayu hasil illegal loging.

Akhirnya, Ketua Satgas Galapana Sufmi Achmad Dasco memutuskan jaminan hukum yang diberikan untuk PT Satya Agung berupa tandatangan bersama Satgas Galapana dengan Satgas Rekontruksi dan Rehabilitas Pemerintah.

“Nanti Ketua Satgas pemerintah (Mendagri Tito Karnavian) dan Ketua Satgas DPR (Sufmi Achmad Dasco) yang menandatangani jaminan, agar pemilik lahan tidak terjadi sesuatu. Pak Tito sudah oke,” kata TA Khalid menirukan ucapan Dasco dalam rapat itu.

Payung hukumnya, jaminannnya Ketua Satgas Pemerinth dan Satgas DPR RI menandatangani surat pernyataan bahwa kayu itu diletakan diatas lahan PT Satya Agung. Sehingga tidak akan menimbulkan ancaman hukum di kemudian hari.

“Kita minta agar kayu ini segera dipindahkan, agar bendungan selamat. Jika bendungan jebol, banjir akan lebih dahsyat dibanding banjir November 2025 lalu,” pungkas TA Khalid.

Sebelumnya, dua pekan lalu, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil mengungkapkan temuan kayu yang sama. Menurutnya, kayu itu seluas 18 hektare dan harus segera diangkut. Temuan kayu lainnya berada di Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, khususnya berada di daerah aliran sungai.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku...

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi...