AdvertorialAceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Jakarta – Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Dua karya budaya asal daerah ini berhasil direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025, yakni Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat.

Dua karya budaya yang berasal dari Kabupaten pantai Timur Aceh ini, masuk dalam daftar 17 karya budaya dari Provinsi Aceh yang direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun ini.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, menjelaskan bahwa, Rapa’i Bandar Khalifah masuk dalam domain seni pertunjukan, sedangkan Khanduri Jrat berada dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional.

Baca juga :  Didemo Masyarakat Aceh Timur, Medco : Kami Undang Akademisi

“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini kita menambah 2 (dua )lagi, sehingga total sudah ada 5 ( lima) karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Dikatakan Al-Farlaky, capaian tersebut bukan hal mudah. Proses seleksi berlangsung ketat dari tingkat kabupaten hingga provinsi, dan memerlukan kesiapan data serta dokumentasi budaya yang lengkap.

Baca juga :  Misteri Pemilik Senjata FN dan 8 Amunisi di Lapas Aceh Timur?

“Meski terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi Aceh Timur,” tambahnya.

Bupati Al-Farlaky, juga memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.

“Saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelestarian dan pengusulan dua karya budaya ini. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang upaya kita menguatkan kembali identitas dan jati diri budaya Aceh Timur,” kata Bupati.

Bupati menegaskan, pelestarian budaya daerah harus terus menjadi bagian dari pembangunan sosial Aceh Timur.

Menurutnya, pengakuan nasional terhadap karya budaya daerah merupakan bukti bahwa Aceh Timur memiliki kekayaan budaya yang hidup dan berakar kuat di masyarakat.

Baca juga :  Drama Penculikan karena Hutang Rp 370 Juta di Aceh Timur

“Dengan menjaga dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda, berarti kita sedang menjaga keberlanjutan sejarah dan karakter bangsa. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang,” tutup Bupati.

Dengan bertambahnya dua karya budaya tersebut, Aceh Timur semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang terus lestari di Provinsi paling ujung di Indonesia ini. (*)

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Jaksa Lhokseumawe Tangkap Buron Kasus Perdagangan Warga Rohingya di Batam

LHOKSEUMAWE - Tim Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama denga Kejaksaan...

SPPG Jangan Intimidasi Sekolah dalam Program MBG

ACEH UTARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh...

Viral, Cerita Guru Aceh Utara Gagal Ujian PPG Gara-gara Listrik Padam

ACEH UTARA- Nanda Roshita, guru SMAN 4 Tanah Jambo...

Fakhrurrazi Desak Pemerintah Aceh Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Utara — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat...

Pupuk Indonesia Membuka Pendaftaran Kios/Pengecer untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran Penerima Pupuk...