Polhukam6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

6 Rohingya Dikembalikan ke Kamp Penampungan Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam warga Rohingya yang sebelumnya ditangkap kini telah dikembalikan ke kamp penampungan gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe.

Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Minggu (10/12/2023) menyebutkan, keenam warga Rohingya itu yakni Razu (20),  Rohidullah (19), Mainuddin (20), Hadayet Ullah (19), Muhammad Syakil (23) dan Ismail (18).

“Sedangkan tiga warga lokal yang menjadi tersangka tetap ditahan untuk proses hukum. Pemberkasan kasusnya terus dilakukan,” kata Salman.

Baca juga :  Di Lhokseumawe, ODP Corona Dapat Rp 200.000/Hari

Ketiga tersangka itu yakni R (50) dan D (25) warga Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Satu lainnya H (41) warga Desa Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan satu tersangka berinisial K, masih dalam pengejaran petugas. “Kami imbau dia ini menyerahkan diri, kalau pun tidak, akan kita cari sampai ketemu,” terangnya.

Baca juga :  Jokowi Temui Rakyat Lhokseumawe di Lapangan Hiraq 10 Februari 2023

Selain itu, sambung Salman, polisi meminta petugas UNHCR untuk meningkatkan keamanan di lokasi penampungan. Sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. Dua pekan terakhir, 30 Rohingya telah kabur meninggalkan kamp penampungan di Lhokseumawe.

“Saat kunjungan tim Menko Polhukam RI beberapa waktu lalu, juga sudah diingatkan agar UNHCR memasang kamera pemantau. Agar ketahuan jika melarikan diri dari kamp,” pungkasnya.

Baca juga :  Terpidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan Tidak Hadir Saat Mau Dieksekusi

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap tiga warga lokal yang membawa enam Rohingya. Mereka diberi uang Rp 300.000 per warga Rohingya untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Seterusnya akan diseberangkan ke Malaysia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Jakarta – Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi gemilang...

Jaksa Lhokseumawe Tangkap Buron Kasus Perdagangan Warga Rohingya di Batam

LHOKSEUMAWE - Tim Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama denga Kejaksaan...

SPPG Jangan Intimidasi Sekolah dalam Program MBG

ACEH UTARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh...

Viral, Cerita Guru Aceh Utara Gagal Ujian PPG Gara-gara Listrik Padam

ACEH UTARA- Nanda Roshita, guru SMAN 4 Tanah Jambo...

Fakhrurrazi Desak Pemerintah Aceh Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Utara — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat...