Categories: Polhukam

Cerita Pengembalian Uang Diduga Hasil Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh menerima pengembalian uang sebesar Rp 248.815.648 dalam kasus dugaan korupsi dari insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada  BPKD Lhokseumawe tahun 2018-2022. Uang itu diterima dari Bambang Suroso, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe.

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama per telepon, Rabu (15/11/2023) menyebutkan, uang itu disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

 “Kami selaku penyidik akan melakukan penyitaan atas uang ini sebagai barang bukti,” katanya.

Dia mengatakan, setelah melakukan penyitaan, selanjutnya akan disetorkan ke RPL (rekening pemerintah lainnya) yang ada di Bank Syariah Indonesia. Penyerahan uang di Bank untuk penitipan uang di BSI ini dilakukan tanpa berbunga, karena sudah ketentuan pengelolaan atau rekening pemerintah lainnya.

Selain itu, Kejari Lhokseumawe memperpanjang massa tahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lhokseumawe. “Massa penahanan lima tersangka diperpanjang  sejak 1 November hingga 10 Desember 2023,” katanya.

“Mereka ditahan pada ruangan terpisah di Lapas Kelas II A Lhokseumawe agar tidak saling mempengaruhi” sebutnya.

Sisi lain, sambung Therry, tim penyidik terus melengkapi berkas kasus tersebut. “Termasuk memeriksa sejumlah saksi, kita usahakan segera rampung berkas kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (12/10/2023) jaksa menahan lima tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah dua mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe berinisial AZ dan MY.

Tiga tersangka lainnya yaitu S menjabat Bendahara Pengeluaran BPKAD, MD mantan Sekretaris BPKAD dan AS menjabat Pejabat Penata Usahaan Keuangan BPKAD.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

12 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

12 hours ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

2 days ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

3 days ago

This website uses cookies.