PolhukamCerita Pengembalian Uang Diduga Hasil Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe

Cerita Pengembalian Uang Diduga Hasil Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh menerima pengembalian uang sebesar Rp 248.815.648 dalam kasus dugaan korupsi dari insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada  BPKD Lhokseumawe tahun 2018-2022. Uang itu diterima dari Bambang Suroso, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe.

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama per telepon, Rabu (15/11/2023) menyebutkan, uang itu disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

 “Kami selaku penyidik akan melakukan penyitaan atas uang ini sebagai barang bukti,” katanya.

Dia mengatakan, setelah melakukan penyitaan, selanjutnya akan disetorkan ke RPL (rekening pemerintah lainnya) yang ada di Bank Syariah Indonesia. Penyerahan uang di Bank untuk penitipan uang di BSI ini dilakukan tanpa berbunga, karena sudah ketentuan pengelolaan atau rekening pemerintah lainnya.

Selain itu, Kejari Lhokseumawe memperpanjang massa tahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lhokseumawe. “Massa penahanan lima tersangka diperpanjang  sejak 1 November hingga 10 Desember 2023,” katanya.

“Mereka ditahan pada ruangan terpisah di Lapas Kelas II A Lhokseumawe agar tidak saling mempengaruhi” sebutnya.

Sisi lain, sambung Therry, tim penyidik terus melengkapi berkas kasus tersebut. “Termasuk memeriksa sejumlah saksi, kita usahakan segera rampung berkas kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (12/10/2023) jaksa menahan lima tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah dua mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe berinisial AZ dan MY.

Tiga tersangka lainnya yaitu S menjabat Bendahara Pengeluaran BPKAD, MD mantan Sekretaris BPKAD dan AS menjabat Pejabat Penata Usahaan Keuangan BPKAD.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...