PolhukamIni Pejabat Pemko Lhokseumawe Diperiksa Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Ini Pejabat Pemko Lhokseumawe Diperiksa Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memeriksa lima pejabat di Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak penerangan lampu jalan, Senin (21/8/2023).

Mereka adalah Sekretaris Daerah Lhokseumawe, T Adnan, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Azwar dan Marwadi. Dua lainnya, kepala bagian di BPKAD Lhokseumawe.

Kepala Seksi Inteleijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, per telepon, menyebutkan T Adnan diperiksa dari pagi hingga siang dengan menjawab 21 pertanyaan.

“Sedangkan Azwar juga sudah selesai diperiksa. Sekitar 20 pertanyaan juga kita berikan,” katanya.

Sedangkan Marwadi, masih berlangsung pemeriksaan hingga sore ini. Dia menyebutkan, pemeriksaan seluruh pejabat masih berstatus saksi. Belum ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Status mereka masih saksi seluruhnya,” katanya.

Dia menyebutkan, secara reguler penyidik terus memanggil para pihak yang mengetahui kasus upah pungut pajak lampu penerangan jalan yang dibayarkan oleh PT PLN (Persero) ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Sejauh ini, penyidik menaksir kerugian negara Rp 3,4 miliar. “Nanti kami update lagi perkembangannya,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...