Polhukam20 Pertanyaan untuk Pj Walikota Lhokseumawe Soal Korupsi Pajak Lampu Jalan

20 Pertanyaan untuk Pj Walikota Lhokseumawe Soal Korupsi Pajak Lampu Jalan

LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak lampu jalan di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Jumat (18/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, per telepon, membenarkan Imran datang sebagai saksi dan diberi 20 pertanyaan oleh penyidik terkait tindak pidana korupsi lampu jalan.

“Namun untuk Pj Wali Kota itu spesifik selama menjabat saja, yaitu tahun 2022 saja,” kata Therry.

Dia menyebutkan, penyidikan kasus itu telah memanggil belasan pejabat daerah baik dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe. “Untuk Pak Sekda akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi juga,” katanya.

Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pasalnya, jaksa membidik dugaan korupsi itu dimulai tahun 2018 hingga 2022.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar. “Pemeriksaan saksi-saksi terus berlangsung hingga dianggap cukup oleh penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jaksa mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan di Lhokseumawe. Uang lampu jalan yang disetor oleh PT PLN (Persero) tidak langsung dijadikan sebagai pendapatan asli daerah. Namun, mengalir ke staf, pegawai dan pejabat di Kota Lhokseumawe. Pemkot Lhokseumawe menyatakaan diri koorperatif dalam penyidikan kasus itu.

|KOMPAS

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Cerita Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Tenun Ulos

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong...

Pemerintah Aceh Utara Mulai Data Penyintas Banjir Status KK Gantung dan Rumah Sewa

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai mendata...

Pupuk Indonesia Optimalkan Distribusi di Tengah Tingginya Penebusan Pupuk Subsidi

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mengoptimalkan distribusi...

Aceh Utara Siapkan 4.108 Hewan Kurban dan Idul Adha, Harga Daging Diperkirakan Rp 180.000 Per Kilogram

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menyediakan...

Penderita Hidrosapalus Desil 8 di Aceh, Harus Bayar BPJS Kesehatan Mandiri

LHOKSUKON – Heru Zamzami, warga Desa Blang Pria, Kecamatan...