Categories: Polhukam

Kenapa Hariadi, Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe Dipindahkan?

LHOKSEUMAWE – Mantan Direktur Rumah Sakit Arun, Lhokseumawe, Hariadi, Sabtu (27/5/2023) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Lhokseumawe ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pasalnya, penyidik khawatir Hariadi dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, berkomunikasi selama dalam tahanan. Mereka sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kota Lhokseumawe. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Kasi Intelejen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, per telepon, penyidik sudah mengkaji dampak dari penahanan pada lokasi yang sama. “Hasilnya kita khawatirkna mereka komunikasi. Baiknya kita pisahkan,” kata Therry.

Suaidi Yahya masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe. Sisi lain, Therry menyebutkan, penyidik terus memeriksa seluruh saksi dalam tindak pidana itu.

“Kami terus menyiapkan berkas juga, agar kasus ini segera rampung,” katanya.

Dia menyatakan, penyidik bekerja maksimal untuk membongkar jejaring aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu. “Kami pastikan bekerja maksimal mengungkap semua yang terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi tatakelola PT Rumah Sakit Arun sejak 2016 sampai dengan 2022.

Hasil audit mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 44 miliar.

Sekadar diketahui, Hariadi, mantan Direktur PT Rumah Sakit Arun ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Selasa, 16 Mei 2023.

Lalu, Suaidi Yahya, mantan Walikota Lhokseumawe ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Senin, 22 Mei 2023.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…

1 hour ago

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…

1 hour ago

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

4 hours ago

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

1 day ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

1 day ago

This website uses cookies.