Categories: Polhukam

Cerita Jaksa Lhokseumawe Tolak Permintaan Pengacara Tersangka Kasus Korupsi RS Arun

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memastikan menolak permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka Hariadi, mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dan Suaidi Yahya, mantan Wali Kota Lhokseumawe. Keduanya telah mengajukan penangguhan penahanan melalui pengacara masing-masing tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Saifuddin, kepada wartawan di Lhokseumawe, Jumat (26/5/2023) menyebutkan, penyidik telah mempertimbangkan berbagai hal terkait pengajuan penangguhan penahanan kedua tersangka.

“Untuk Hariadi sudah ada suratnya. Sudah dipertimbangkan detail oleh penyidik. Kekhawatiran kita kenapa ditahan, karena bisa menghambat penyidikan. Maka ditahan, jadi setelah dipikir, maka ditolak permintaan itu,” kata Lalu.

Dia menyebutkan, untuk tersangka Suaidi Yahya juga diberlakukan hal yang sama.

“Jadi tidak ada pemberian penangguhan penahanan,” tegasnya.

Sisi lain, dia mengimbau seluruh warga, korporasi, lembaga dan lain sebagainya yang menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun segera mengembalikan uang tersebut ke penyidik.

“Jika pun tidak mau dikembalikan, maka penyidik punya strategi untuk meminta dana itu kembali. Kami punya caranya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menetapkan tersangka dan menahan dua orang dalam kasus ini yaitu Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Jaksa menyimpulkan hasil audit kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 44,9 miliar.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…

6 hours ago

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Aceh, Perkuat Suplai dari Integrated Terminal Lhokseumawe

Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…

7 hours ago

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali…

7 hours ago

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…

19 hours ago

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…

20 hours ago

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…

20 hours ago

This website uses cookies.