LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memastikan menolak permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka Hariadi, mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dan Suaidi Yahya, mantan Wali Kota Lhokseumawe. Keduanya telah mengajukan penangguhan penahanan melalui pengacara masing-masing tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Saifuddin, kepada wartawan di Lhokseumawe, Jumat (26/5/2023) menyebutkan, penyidik telah mempertimbangkan berbagai hal terkait pengajuan penangguhan penahanan kedua tersangka.
“Untuk Hariadi sudah ada suratnya. Sudah dipertimbangkan detail oleh penyidik. Kekhawatiran kita kenapa ditahan, karena bisa menghambat penyidikan. Maka ditahan, jadi setelah dipikir, maka ditolak permintaan itu,” kata Lalu.
Dia menyebutkan, untuk tersangka Suaidi Yahya juga diberlakukan hal yang sama.
“Jadi tidak ada pemberian penangguhan penahanan,” tegasnya.
Sisi lain, dia mengimbau seluruh warga, korporasi, lembaga dan lain sebagainya yang menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun segera mengembalikan uang tersebut ke penyidik.
“Jika pun tidak mau dikembalikan, maka penyidik punya strategi untuk meminta dana itu kembali. Kami punya caranya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, jaksa menetapkan tersangka dan menahan dua orang dalam kasus ini yaitu Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Jaksa menyimpulkan hasil audit kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 44,9 miliar.
|KCM
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…
Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar…
Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…
ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…
Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…
This website uses cookies.