ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan pendataan seluruh honorer di kabupaten itu. Hal itu menyusul surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang pendataan honorer. Pasalnya, mulai tahun 2023 mendatang, seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak dibolehkan lagi menggunakan pegawai honorer. Sebagian pekerja teknis bisa menggunakan tenaga outsorching (alih daya).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin per telepon, Rabu (10/8/2022) menyebutkan, dirinya sudah meminta seluruh dinas dan kantor di Aceh Utara mendata pegawai honorer.
“Kita beri waktu sampai 30 Agustus 2022 pendataan itu. Ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh honorer, maka kita minta segera dilengkapi agar dikirim ke Kemenpan RB,” kata Syarifuddin.
Dia menyebutkan, salah satu syarat misalnya honorer minimal diangkat dengan surat keputusan kepala kantor, minimal burusia 20 tahun, minimal dua tahun bekerja dan lain sebagainya.
“Nanti Kemenpan lah yang memutuskan apakah otomatis diangkat menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), itu kewenangan Kemenpan. Kita hanya siapkan datanya dan kirim sesegera mungkin,” katanya.
Dia meminta pendataan honorer itu menjadi perhatian seluruh kepala dinas dan kepala kantor. “Jangan sampai ada yang tercecer, kasihan nasib anak orang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB menyurati semua pemerintah daerah, kementerian dan lembaga negara untuk tidak menggunakan jasa honorer tahun 2023 mendatang. Solusinya, pemerintah melakukan pendataan dan akan merumuskan kebijakan baru tentang nasib honorer tahun ini.
|KOMPAS
Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…
Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…
LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…
MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…
Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…
JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…
This website uses cookies.