Categories: Polhukam

Honorer Berpotensi jadi PPPK, Pemkab Aceh Utara Surati Semua Dinas

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan pendataan seluruh honorer di kabupaten itu. Hal itu menyusul surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang pendataan honorer. Pasalnya, mulai tahun 2023 mendatang, seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak dibolehkan lagi menggunakan pegawai honorer. Sebagian pekerja teknis bisa menggunakan tenaga outsorching (alih daya).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin per telepon, Rabu (10/8/2022) menyebutkan, dirinya sudah meminta seluruh dinas dan kantor di Aceh Utara mendata pegawai honorer.

“Kita beri waktu sampai 30 Agustus 2022 pendataan itu. Ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh honorer, maka kita minta segera dilengkapi agar dikirim ke Kemenpan RB,” kata Syarifuddin.

Dia menyebutkan, salah satu syarat misalnya honorer minimal diangkat dengan surat keputusan kepala kantor, minimal burusia 20 tahun, minimal dua tahun bekerja dan lain sebagainya.

“Nanti Kemenpan lah yang memutuskan apakah otomatis diangkat menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), itu kewenangan Kemenpan. Kita hanya siapkan datanya dan kirim sesegera mungkin,” katanya.

Dia meminta pendataan honorer itu menjadi perhatian seluruh kepala dinas dan kepala kantor. “Jangan sampai ada yang tercecer, kasihan nasib anak orang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB menyurati semua pemerintah daerah, kementerian dan lembaga negara untuk tidak menggunakan jasa honorer tahun 2023 mendatang. Solusinya, pemerintah melakukan pendataan dan akan merumuskan kebijakan baru tentang nasib honorer tahun ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

7 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

7 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

7 hours ago

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…

16 hours ago

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

16 hours ago

Ini yang Dilakukan Rekind Group untuk Dekarbonisasi

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…

16 hours ago

This website uses cookies.