PolhukamHonorer Berpotensi jadi PPPK, Pemkab Aceh Utara Surati Semua Dinas

Honorer Berpotensi jadi PPPK, Pemkab Aceh Utara Surati Semua Dinas

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan pendataan seluruh honorer di kabupaten itu. Hal itu menyusul surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang pendataan honorer. Pasalnya, mulai tahun 2023 mendatang, seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak dibolehkan lagi menggunakan pegawai honorer. Sebagian pekerja teknis bisa menggunakan tenaga outsorching (alih daya).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin per telepon, Rabu (10/8/2022) menyebutkan, dirinya sudah meminta seluruh dinas dan kantor di Aceh Utara mendata pegawai honorer.

“Kita beri waktu sampai 30 Agustus 2022 pendataan itu. Ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh honorer, maka kita minta segera dilengkapi agar dikirim ke Kemenpan RB,” kata Syarifuddin.

Dia menyebutkan, salah satu syarat misalnya honorer minimal diangkat dengan surat keputusan kepala kantor, minimal burusia 20 tahun, minimal dua tahun bekerja dan lain sebagainya.

“Nanti Kemenpan lah yang memutuskan apakah otomatis diangkat menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), itu kewenangan Kemenpan. Kita hanya siapkan datanya dan kirim sesegera mungkin,” katanya.

Dia meminta pendataan honorer itu menjadi perhatian seluruh kepala dinas dan kepala kantor. “Jangan sampai ada yang tercecer, kasihan nasib anak orang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB menyurati semua pemerintah daerah, kementerian dan lembaga negara untuk tidak menggunakan jasa honorer tahun 2023 mendatang. Solusinya, pemerintah melakukan pendataan dan akan merumuskan kebijakan baru tentang nasib honorer tahun ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola...

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas,...

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...