ACEH UTARA– Sebanyak 1.082 warga Kabupaten Aceh Utara menderita gangguan jiwa berat. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara menyebutkan dari jumlah itu 21 diantaranya masih dipasung, kategori tergantung 840 orang dan kategori bantuan sebanyak 241 orang.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Khalid, per telepon, Senin (6/6/2022) menyebutkan, mereka yang mengalami gangguan jiwa diberikan obat secara gratis di 32 Puskesmas dalam kabupaten itu.
“Bisa ambil obatnya di semua Puskesmas. Jadi, memang harus pro aktif keluarga agar rutin. Tentu dari Puskesmas turut mendampingi perawatan seluruh warga mengalami gangguan jiwa berat,” terangnya.
10 Dirawat
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat, Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Aceh Utara, Harry Laksmana, menyebutkan saat ini 10 pasien gangguan jiwa berat dirawat intensif di rumah sakit itu.
“Kapasitas kita 25 orang perawatan. Kami punya tiga psikiater untuk merawat. Dari sisi jumlah kapasitas perawatan dan jumlah tenaga medis, ini sudah cukup,” sebutnya.
Dia menyebutkan, penyebab gangguan jiwa umumnya masalah rumah tangga, ekonomi dan narkoba. Namun, sambung Harry, untuk gangguan jiwa karena narkoba itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kasus lainnya ini pasien yang tidak rutin perawatan dengan minum obat, sehingga berulang atau kambuh lagi. Jadi, obat gangguan jiwa ini sebenarnya gratis, namun butuh pro aktif keluarga,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, saat ini data dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI penduduk Aceh Utara sebanyak 593.511 jiwa atau 178.460 kepala keluarga, tersebar di 852 desa dan 27 kecamatan. Jumlah itu dengan rincian sebanyak 294.691 laki-laki dan 298.820 perempuan.
|DIMAS