LHOKSEUMAWE – Nelayan Kuala Pasee, Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera. Aceh Utara, mengeluhkan minimnya pendapatan perekonomi dikalangan nelayan lokal hadirnya nelayan yang beroprasi menggunakan trawl atau sering disebut pukat harimau.
“Padahal sudah ada aturannya tidak bolehkan menggunakan pukat harimau, dan sebelumnya mereka pernah kami tangkap namun ada saja oknum aparat dan pihak dinas datang melepaskan mereka sehingga pengguna pukat harimau terus ada,” keluh salah satu nelayan Kuala Pasee, Kuta Geulumpang, Salaman, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan, para nelayan sudah mengadukan hal tersebut kepada pawang laot, namu pawang laut tidak habis pikir mengenai hal permasalahan itu karena sudah tidak tau kemana lagi harus mengadu.
“Kami yang nelayan kecil saja menggunakan jaring biasa, tapi para pengguna jaring harimau itu dengan bebas menangkap ikan sejak lima bulan terakhir ini. Kami benar- benar sangat kesulitan karena setiap kami melaut tidak mendapat ikan seperti biasanya. Sebelum itu pendapatan para nelayan sehari memcapai Rp 700 ribu per hari namun sekarang hanya Rp 30 ribu dan paling banyak Rp 50 ribu per harinya,” sebut Salman.
Dia menambahkan sebanyak 200 boat nelayan saat ini sangat kesulitan mendapat ikan di laut. Bahkan modal yang dikeluarkan untuk mengisi bahan bakar boat aja tidak bisa ditutup dengan penghasilan sehari-hari.
“Kami berharap agar kepada pemerintah segera dapat mengatasi permasalahan ini, mau makan apa kami jika terus-terusan tak mendapat ikan,” katanya.
|GUGUN

Subscribe to my channel

