News27 Tahun Sudah Korban Tragedi Simpang KKA Menunggu Janji Negara…

27 Tahun Sudah Korban Tragedi Simpang KKA Menunggu Janji Negara…

LHOKSUKON- Puluhan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat memperingati 27 tahun tragedi Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (3/6/2026). Tragedi ini salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Meski negara telah mengakui kesalahan masa lalu, namun tidak ada perhatian khusus untuk anak korban pembantaian aparat TNI pada masa lalu itu.

Mereka menggelar doa bersama dan melakukan orasi di tugu monument peristiwa berdarah Simpang KKA.

Salah satu orator, Hilyatur Rahman, menyebutkan hingga kini tidak ada perhatian serius dari negera. “Bahkan dulu dijanjikan diberi beasiswa untuk anak tragedi Simpang KKA. Sampai saat ini, janji itu pun belum ditepati negara,” katanya.

Dia mengungkapkan sebagai anak korban terpaksa putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan. Jadi pihaknya meminta Pemerintah untuk melakukan pembinaan

Kondisi sebagian anak korban yang terpaksa putus sekolah dan kini tidak memiliki pekerjaan. “Khusus anak korban KKA yang putus sekolah, kami harap direkomendasikan sebagai pekerja atau diberi modal usaha agar bisa mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, orator lainnya, Murthala mengajak seluruh keluarga korban tragedi Simpang KKA tidak lelah menuntut janji negara.

“Permintaan ini menjadi pengingat pemerintah dalam pemenuhan hak-hak korban, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi. Karena kami nilai ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” pungkas Murthala.

Sekadar diketahui, Tragedi Simpang KKA, dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh, peristiwa yang terjadi saat konflik Aceh, 3 Mei 1999. Saat itu, pasukan militer Indonesia menembaki kerumunan warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Keluarga korban rutin memperingati insiden ini setiap tahun di lokasi peristiwa tersebut terjadi.|DIMAS|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Resmikan Gedung Utama Mapolres Aceh Timur Aceh Timur – Bupati...

Adira Expo di Lhokseumawe, Tawarkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

LHOKSEUMAWE- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance)...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Bidik Bisnis EPC Berbasis Energi Bersih: Rekind Perluas Teknologi Pemanfaatan Limbah Sawit

JAKARTA | Inovasi dan teknologi merupakan harga mati yang...

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...