ACEH TIMUR – Tim Polsek Madat, Aceh Timur, memperketat pengawasan jalur laut untuk pendeteksian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia. Biasanya, TKI pulang lewat jalur laut karena berangkat tanpa dokumen keimigrasian dari negeri jiran itu.
Kapolsek Madat, Aceh Timur, Ipda Lutfi Arinugraha Pratama dihubungi per telepon, Minggu (5/4/2020) menyebutkan, polisi menyisir pinggiran pantai hingga payau yang terhubung ke laut.
“Biasaya mereka pulang itu lewat pelabuhan kecil, kami sebut pelabuhan tikus. Maka, kita perketat. Tujuannya, agar kita deteksi dan ini untuk kenyamanan semua. Begitu kita temukan, kita bawa ke tim medis terus untuk karantina,” kata Kapolsek.
Setidaknya jalur tikus itu berada di empat desa yaitu Desa Abeuk Geulanteu, Desa Lueng Peut, Desa Lueng Sa dan Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Sisi lain, sambung Kapolsek, penyisiran kawasan pantai untuk memperkecil ruang gerak penyelundupan barang illegal ke Aceh. Dia khawatir, wabah virus corona dimanfaatkan pelaku kriminal untuk memasukan narkoba, dan barang illegal lainnya ke kawasan itu.
“Maka kami ajak semua masyrakat yang baru pulang dari Malaysia itu, harap melapor ke gugus tugas Covid-19. Agar mudah dideteksi. Jika ada gejala mudah diobati,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

