Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni kepada warga di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Senin 4 Mei 2026.
Bantuan rumah tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Tepin Lada, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan telah beroperasi di kawasan Julok sejak tahun 2018.
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa pada tahap ini terdapat tiga unit rumah yang telah selesai dibangun dan diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. Ia juga mengapresiasi kontribusi perusahaan yang selama ini telah membantu masyarakat melalui program sosial.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada Haji Subarni Agani dan jajaran PT Tepin Lada atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dalam memberdayakan masyarakat, khususnya di Gampong Blang Gleum dan Kecamatan Julok secara umum,” ujar Al-Farlaky.
Bupati menyebutkan, sejak mulai beroperasi, PT Tepin Lada telah membangun sebanyak sembilan unit rumah layak huni bagi masyarakat di sekitar wilayah perusahaan.
Ia berharap ke depan program tersebut dapat terus dikembangkan dan diperluas, tidak hanya di satu desa, tetapi juga menjangkau desa-desa lain di sekitar area operasional perusahaan.
“Ke depan kita harapkan kerja sama ini terus berlanjut dan diperluas. Perusahaan juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan serta pihak terkait lainnya agar program CSR benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.
Selain menyerahkan rumah, dalam kegiatan tersebut Bupati juga turut memberikan bantuan tambahan berupa kasur, kipas angin, matras, serta kebutuhan makanan dan minuman kepada penerima manfaat.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap daerah, termasuk dalam aspek administrasi dan perpajakan.
Ia berharap seluruh aktivitas perusahaan dapat terdaftar secara resmi di Kabupaten Aceh Timur, termasuk penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) daerah serta kendaraan operasional yang menggunakan pelat nomor daerah.
“Hal ini penting agar pendapatan dari sektor pajak dapat kembali ke daerah dan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Aceh Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar proses penyaluran bantuan rumah layak huni dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Di akhir kegiatan, Al-Farlaky berharap pada tahun-tahun mendatang perusahaan dapat meningkatkan kontribusinya, baik melalui pembangunan rumah maupun program sosial lainnya.
“Semoga ke depan perusahaan dapat terus berkembang dengan hasil produksi yang maksimal, sehingga mampu memperluas kontribusi dalam membantu masyarakat Aceh Timur,” pungkas Al- Farlaky.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Kecamatan Julok, Forum Keuchik Kecamatan Julok, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)

Subscribe to my channel

