NewsPDBU Klaim Pedagang Dukung Revitalisasi Pasar Geudong

PDBU Klaim Pedagang Dukung Revitalisasi Pasar Geudong

ACEH UTARA– Puluhan kios di Pasar Inpres Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin (24/2/2020) akhirnya dilakukan pembongkaran setelah beberapa kali para pedagang mencegat pembongkaran dilakukan Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Aceh Utara lantaran menolak direlokasi ke tempat lain.

Pembongkaran pasar itu melibatkan ratusan petugas keamanan terdiri dari Polres Lhokseumawe, Anggota Kodim 0103/ Aceh Utara, dan anggota Satpol PP. Bahkan terlihat juga warga menyaksikan eksukusi pembongkaran dua bangunan pasar itu menggunaka dua beko.

Manajer Humas PDBU, Halim Abe dilokasi pembongkaran mengatakan PDBU ingin merevitalisasi bangunan pasar tersebut yang nantinya juga akan ditempati oleh para pedagang sebelumnya.

“Kami sangat apresiasi kepada para pedagang telah mendukung proses revitalisasi pasar ini,” Kata Halim Abe, Senin (24/2/2020).

Halim berharap kedepan pasar ini menjadi kawasan terpadu yang memiliki nilai ekonomis yang lebih bagi pedagang sendiri dan memiliki kenyaman sendiri bagi masyarakat Keude Geudong. “Perobohan dilakukan ini bukan mendadak dan tiba-tiba, tapi kami sudah melakukan beberapa kali proses sehingga dilakukan pembokaran,”katanya.

Mantan tenaga ahli Bupati Aceh Utara ini menambahkan ada beberapa tahapan dilakukan PDBU dalam aturan serta mempersiapkan berkas dan semua sudah selesai. Selain itu, PDBU juga pernah melakukan pertemuan dan membangun komunikasi dengan pendekatan dengan para pedagang.

Sebelum dilakukan pembongkaran, PDBU sudah menyiapkan lokasi baru untuk para pedagang berjualan, di kios berada di terminal labi-labi dan di pasar buah yang akan ditempati pedagang kecil.

“Kita relokasi sementara dulu para pedagang, nanti jika pasar induk ini sudah selesai, maka akan di prioritaskan kepada mereka untuk mengambil kembali,”ujarnya.

Dia  menyebutkan pembangunan pasar induk itu akan dilakukan secara bertahap. “Insya Allah, kita menargetkan pembanguan itu akan selesai dalam jangka waktu selama dua tahun”katanya.

Nanti pihak pemerintah akan membantu semua proses semudah-mudah mungkin untuk mendapat kios yang ada dipasar terpadu nantinya, terkait mekanismenya. “Ditargetkan pembangunan akan dilakukan awal bulai Mei 2020 mendatang, setelah dilakukan pembersian gedung yang diroboh tersebut dan akan selesai dibangun selama dua tahun,”pungkasnya.

|RI|DI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa...

Ilmu Komunikasi Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Bersaing Tingkat Global

Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu...

Saat Kebijakan Diuji, Sekda Jadi Penjaga Arah Mualem

M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode...