LHOKSEUMAWE | Sebanyak 48 drum atau 200 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, ditangkap oleh tim intel TNI dari Korem 012 Lilawangsa dan Kodim 0103 Aceh Utara di Desa Desa Blangtuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (25/2), sekitar pukul 22.40 WIB malam.
Pasi Intel Korem 011/Lilawangsa Kapten Inf Eddy Ginting menyebutkan mobil truks Mithsubisi Colt Diesel dengan nomor polisi BL 8610 DB mengangkut minyal dari sumur minyal illegal milik warga dari Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Utara.
“Minyak itu mau dibawa ke Banda Aceh untuk dijual,” kata Kapten Eddy.
BACA JUGA : “Tindakan PDBU Soal Tanah yang Disewa Pengusaha Ayam Penyet Merugikan Daerah”
Dia menyebutkan,truk itu dikendarai IW (40) asal Desa Seuneubok Cina, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. Saat mobil itu melintas di jalan nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di Blangtupat, Lhokseumawe, personel intel langsung menghentikan.
“Intel meminta sopir menunjukan surat-surat tentang bahan bakar itu. Namun, tidak bisa menunjukan. Maka, dihentikan dan diperiksa,” katanya.
Setelah itu, TNI langsung berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut. “Kita serahkan sopir dan bahan bakar itu langsung ke Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang,” pungkasnya. |KCM

Subscribe to my channel

