UncategorizedAkhir Perjalanan Bisnis Ganja Antarprovinsi di Aceh Utara

Akhir Perjalanan Bisnis Ganja Antarprovinsi di Aceh Utara

ACEH UTARA | Polisi berhasil menangkap SB (36) warga Desa Reungkam, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (9/2/2019). Pria itu diduga pengedar ganja antar provinsi di Aceh dan Sumatera.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, penangkapan itu dalam sebuah operasi penyamaran yang dilakukan petugas. Polisi, menyamar sebagai pembeli ganja.

BACA JUGA : Di Banda Aceh, Titik Soeharto Sebut Kuasai Parlemen

“Dia ditangkap di belakang sebuah rumah di Desa Reungkam. Saat itu petugas pura-pura membeli ganja, dan begitu dikeluarkan barang dagangannya langsung ditangkap. Bahkan, saat ditangkap pun dia sedang isap ganja,” kata Ildani.

Barang bukti yang disita yaitu 5.500 gram ganja kering atau enam gelungan besar. Informasi dari masyarakat, sambung Ildani, bisnis ganja itu dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Sehingga, polisi langsung menyusun operasi penyamaran untuk menangkap pelaku.

“Kami apresiasi semangat masyarakat membersihkan pedagang ganja di daerahnya. Kami imbau terus melapor agar mudah kita tangkap,” katanya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui...